MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH DASAR
STIP
MULTAZAM
MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH DASAR
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA : TUTUR WANDANI
PENGEMBANGAN PAI DI SEKOLAH DASAR
A.
Latar Belakang Masalah
Menurut Zakiyah Derajat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina
dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara
menyeluruh, menghayati tujuan, dan akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan
Islam sebagai pandangan hidup.[1]Oleh
karena itu, ketika kita menyebut pendidikan Islam, maka akan mencakup dua hal,
yaitu: pertama mendidik siswa agar untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
atau akhlak yang Islami. kedua, mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi
ajaran Islam (subjek pelajaran berupa pengetahuan tentang ajaran Islam).
Pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan
latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada waktu
kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia
akan merasakan bahwa pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang
yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu dan
bapaknya orang yang beragama, lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup
menjalankan agama, ditambah pula dengan pendidikan agama di rumah, masyarakat,
dan sekolah secara sistematis. Maka, dengan sendirinya orang tersebut akan
mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan beragama, terbiasa
menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan-larangan agama, dan dapat
merasakan betapa nikmatnya hidup beragama. Dari sebab-sebab itulah diketahui
bahwa pentinnya pendidikan agama di sekolah, terutama pada sekolah dasar (SD).
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar (SD) secara
keseluruhan berada pada lingkup al-Qur’an dan al-Hadits, keimanan, akhlaq,
fiqih, dan sejarah. Ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup pewujudan
keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT,
diri sendiri, sesama manusia, mahluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun
minallah wa hablun minannas). Jadi pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar
yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini,
memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran
atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan atar belakang tersebut dapat diambil rumusan masalah
sebagaiberikut:
1.
Bagaimana dasar pelaksanaan PAI di sekolah dasar?
2.
Bagaimana pengembangan PAI di sekolah dasar melalui pendekatan tematik?
C.
Pembahasan
1.
Dasar pelaksanaan PAI di sekolah dasar
Pendidikan agama Islam merupakan bagian dari pendidikan Islam. Pendidikan
Islam merupakan subsistem pendidikan nasional dan ini sesuai dengan UU No. 2,
tahun 1989, tentang pendidikan nasional.[2]Pelaksanaan
pendidikan agama Islam di pendidikan formal atau sekolah mempunyai dasar-dasar
yang sangat kuat, dan ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:[3]
a)
Dasar yuridis. Yaitu dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari
peraturan perundang-undangan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat
dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah
ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
1)
Dasar Ideal. Adalah dasar dari Falsafah Negara, dimana sila pertama dari
Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
2)
Dasar Operasional. Yakni dasar dari UUD 1945.
3)
Dasar Struktural / Konstitusional. Adalah dasar yang secara langsung
mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia,
seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang kemudian dikokohkan
lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1983, Ketetapan
MPR No.II/MPR/ 1988, Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993 tentang GBHN yang pada
pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung
dimasukkan kedalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar
sampai dengan Universitas-Universitas Negeri.
b)
Dasar religius. Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar yang
bersumber dari ajaran Islam. Menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah
perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an
banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain, Qur’an, Q.S.
An-Nahl: 125. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S.
An-Nahl: 125)
c)
Dasar psikologis. Dasar psikologis adalah dasar yang ber-hubungan dengan
aspek kejiwaan kehidupan individu ataupun masyarakat.
Pengajaran agama dan
bimbingan Islam di seluruh tingkatan pengajaran didalam sekolah maupun di luar
sekolah, sebelum kelulusan dan setelahnya. Karena, agama meliputi seluruh segi
kehidupan dan menunjukkan ke jalan yang paling lurus. Jika pengajarannya dilakukan
dengan cara-cara yang mudah, sistematis dan aktual. Sehingga beragama menjadi
menyenangkan.[4]
Pendidikan agama Islam
di SD/MI bertujuan:[5]
·
Menumbuh-kembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
·
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlaq mulia yaitu
manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil,
berdisiplin, bertoleransi, serta menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Pendidikan Agama Islam
diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan
visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak
mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi
pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik
personal maupun sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkannya standar
kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai
dengan ciri-ciri:
ü Lebih menitik-beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan
materi.
ü Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang
tersedia.
ü Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik untuk
mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan
ketersediaan sumber daya pendidikan.
Melalui pendidikan
agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan
iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan
kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia
seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan
perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal,
nasional, regional maupun global. Pendidik diharapkan dapat mengembangkan
metode pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
telah ditetapkan. Pencapaian seluruh Kompetensi Dasar perilaku terpuji dapat
dilakukan secara tidak formal. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa, dan
masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan
pendidikan agama Islam.
2.
Pengembangan PAI di sekolah dasar melalui pendekatan tematik
Pembelajaran PAI di SD dengan pendekatan tematik. Mengajar adalah membantu
peserta didik memperoleh informasi, ide, ketrampilan, nilai, cara berfikir,
sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara bagaimana belajar.
Sedangkan pembelajaran adalah adalah upaya untuk membelajarka peserta didik.[6]
Dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih menetapkan, dan mengembangkan
metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Model pembelajaran tematik adalah model pendekatan pembelajaran yang
dilaksanakan dengan mengintegrasikan berbagai materi ajar dengan karakteristik
dan aspek materi yang saling berkaitan di dalam satu kegiatan pembelajaran yang
tersusun secara terencana dan sistematis.[7]11Pembelajaran
PAI dengan pendekatan tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema
untuk mengaitkan beberapa aspek/topik sehingga dapat mem-berikan pengalaman
bermakna kepada peserta didik. Tema diambil dari pokok pikiran atau gagasan
yang sama dari aspek-aspek tersebut. Pendekatan tematik ini menjadi urgenkarena
pemikiran anak pada usia ini belum mampu memilah-milah keilmuan seperti pada
pendekatan mata pelajaran. Namun permasalahannya adalah, di SD guru PAI bukan
guru kelas. Jika materi PAI disampaikan oleh guru kelas, hal ini akan
menimbulkan masalah jika ada perbedaan agama antara peserta didik dengan guru
kelas. Karena itulah, pola yang dapat diakomodir adalah menetapkan tema-tema
dalam lingkup PAI, yang meliputi: Al Qur’an, Aqidah, Fikih, Akhlak, dan SKI.
Tujuan pembelajaran PAI
secara tematik adalah:
Ø Agar peserta didik mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu
karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas.
Ø Agar peserta didik mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai
Kompetensi Dasar antara aspek dalam satu tema.
Ø Agar pemahaman peserta didik terhadap aspek PAI lebih mendalam dan
berkesan.
Ø Agar Kompetensi Dasar dapat dikembangkan lebih baik karena mengaitkan
aspek/topik dengan pengalaman pribadi dalam situasi nyata yang diikat dalam
tema tertentu.
Ø Untuk menghemat waktu, karena tidak terjadi pengulangan dan tumpang tindih
materi.
Ø Dengan adanya pemaduan antara aspek/pokok bahasan, maka penguasaan konsep
akan semakin baik dan meningkat.
Manfaat pembelajaran
PAI secara tematik adalah:[8]
§ Terjadi peng-hematan waktu karena tumpang tindih materi dapat dikurangi
bahkan dihindari.
§ Peserta didik akan mampu melihat hubungan yang ber-makna antar aspek/pokok
bahasan.
§ Pembelajaran menjadi utuh dan tidak terpecah-pecah.
§ Penguasaan konsep semakin baik dan matang. Implikasi dari model
pembelajaran PAI secara tematik, guru PAI harus kreatif dalam menyiapkan
kegiatan/pengalaman belajar bagi peserta didik, memilih kompetensi dari
berbagai aspek/pokok bahasan, dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih
bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh.
Beberapa prinsip
pelaksanaan pembelajaran PAI secara tematik adalah:
1)
Memadukan antar aspek dalam mata pelajaran PAI, bukan PAI dengan pelajaran
lain.
2)
Tidak semua aspek dapat dipadukan, Kompetensi Dasar yang tidak bisa
dipadukan diajarkan tersendiri.
3)
Dimungkinkan terjadi penggabungan kompetensi lintas semester.
4)
Kegiatan pembelajaran ditekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan
mempraktekkan, serta penanaman nilai-nilai akhlak mulia.
5)
Tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat,
lingkungan, dan keadaan daerah setempat.
6)
Pengembangan materi dilakukan secara kontekstual, disesuaikan dengan
kondisi kekinian. Pengembangan materi PAI bisa juga diintegrasikan dengan
materi/pengetahuan lain yang relevan. Misalnya hubungan antara bersuci dengan
menjaga kebersihan. Untuk menyesuaikan dengan karakteristik anak usia SD, dalam
pembelajaran PAI guru dapat menggunakan berbagai metode yang menyenangkan,
misalnya: bernyanyi, bermain, cerita, bermain peran, dll.
D.
Kesimpulan
Dasar pelaksanaan PAI
di sekolah dasar meliputi dasar yuridis, dasar religisu dan dasar psikologis.
Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat sangat penting dalam
mendukung keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan agama Islam. Guru dapat
melakukan pembelajaran secara tematik, dan mengembangkan materi pembelajaran
yang disesuaikan dengan kondisi siswa,sekolah, dan lingkungan. Dalam merancang
pembelajaran PAI secaratematik, guru dapat melakukan organisasi materi tidak
berdasarkan urutan dalam SK/KD. Hal ini menuntut guru PAI untuk mengembangkan
kreativitasnya
DAFTAR PUSTAKA
Departeman Agama RI.
Pedoman Penyusunan Pembelajaran Tematik PAI SD. Jakarta: Departeman Agama
RI. 2009.
Majid, Abdul. Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004.
Bandung: Remaja RosdaKarya. 2004.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Uno, Hamzah B. & Masri
Kuadrat. Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. 2009.

kok catatan kakinya tidak tercantum,
BalasHapusKaki ???
BalasHapusini footnote nya mana yak??
BalasHapus